Tuesday, December 15, 2015

MU’AHADAH,MUROQOBAH,MUHASABAH,MU’AQOBAH

h

A. MU’AHADAH (Mengingat Perjanjian)

Kalimat ini diambil dari firman Alloh yang Maha Tinggi..”Dan tepatilah perjanjian dengan Alloh apabila kamu berjanji..” (An Nahl:91).

Cara Mu’ahadah
Hendaklah seorang mu’min berkholwat (menyendiri) antara dia dan Alloh untuk mengintrospeksi diri seraya mengatakan pada dirinya “..WAHAI JIWAKU,SESUNGGUHNYA KAMU TELAH BERJANJI KEPADA RABMU SETIAP HARI DISAAT KAMU BERDIRI MEMBACA..”..Hanya Kepada Engkau kami beribadah dan hanya kepada Engkau kami mohon bantuan” WAHAI JIWAKU,BUKANKAH DALAM MUNAJAT INI ENGKAU TELAH BERIKRAR TIDAK AKAN BERHAMBA SELAIN KEPADA ALLO,TIDAK AKAN MEMINTA PERTOLONGAN SELAIN KEPADA-NYA.TIDAKKAH ENGKAU TELAH ENGKAU TELAH BERIKRAR UNTUK TETAP KOMITMEN KEPADA SHIRATAL MUSTAQIMYANG TERBATAS DARI KERUMITANDAN LIKU-LIKU PERJALANAN.. .TIDAKKAH ENGKAU TELAH BERIKRAR UNTUK BERPALING DARI JALAN ORANG-ORANG SESAT DAN DIMURKAI ALLOH.?

Kalau memang demikian hati-hatilah wahai jiwaku.Janganlah engkau langgar janjimu setelah Dia engkau jadikan pengawasmu.Janganlah engkau mundur dari jalan yang telah ditetapkan oleh Islam setelah engkau jadikan Alloh sebagai saksimu.Hati-hatilah jangan sampai engkau mengikuti jalan orang-orang sesat dan menyesatkan setelah engkau jadikan Alloh sebagai petunjuk jalan.

Hati-hati wahai jiwaku,jangan engkau ingkar setelah beriman,jangan tersesat setelah engkau mendapat petunjuk,janganlah engkau menjadi Fasik setelah Beriltizam (komitmen)..Barang siapa melanggar maka akibatnya akan menimpa dirinya,barang siapa tersesat maka kesesatannya itu akan menimpanya.

B. MUROQOBAH (Merasakan Kesertaan Alloh)

Landasan muroqobah dapat sobat temukan dalam surat Asy syura,yaitu dalam firman Alloh: “..Yang melihat kamu ketika kamu berdiri (untuk shalat) dan melihat pula perubahan gerak badanmu diantara orang-orang yang sujud (Asy Syura:218-219)

Dalam sebuah hadits ketika Nabi Shalallohu Alaihi Wa sallam ditanya tentang ihsan beliau menjawab :
“Hendaklah kamu beribadah kepada Alloh seolah-olah kamu melihat-Nya,dan jika memang kamu tidak melihat-Nya maka sesungguhnya Alloh melihat kamu.”

Makna Muroqobah
Muroqobah sebagaimana diisyaratkan oleh Al-qur’an dan Hadits,ialah : Merasakan keagungan Alloh Azza Wa Jalla disetiap waktu dan keadaan serta merasakan kebersamaan-Nya dikala sepi atau ramai.

Cara Muroqobah
Sebelum memulai suatu pekerjaan dan disaat mengerjakannya,hendaklah seorang mu’min memeriksa dirinya ..Apakah setiap gerak dalam melaksanakan amal dan ketaatannya dimaksudkan untuk kepentingan pribadi dan mencari popularitas,ataukah karena dorongan ridla Alloh dan menghendaki pahala-Nya?

Jika benar-benar karena ridla Alloh maka ia akan melaksanakannya kendatipun hawa nafsunya tidak setuju dan ingin meninggalkannya.Kemudian ia menguatkan niat dan tekad untuk melangsungkan ketaatan kepada-Nya dengan keikhlasan sepenuhnya dan semata-mata demi mencari ridla Alloh.

Itulah hakikat Ikhlas.itulah hakikat pembebasan diri dari penyakit Nifaq dan Riya’
Imam Hasan al Bashri (semoga Alloh merahmati beliau) berkata : “ semoga Alloh mencurahkan rahmat-Nya kepada seorang hamba yang selalu mempertimbangkan niatnya.Bila semata-mata karena Alloh maka dilaksanakannya tetapi jika sebaliknya maka ditinggalkannya.”

Macam-macam muroqobah
Ada beberapa macam muroqobah:
 Muroqobah dalam melaksanakan ketaatan adalah dengan ikhlas kepada-Nya.
 Muroqobah dalam kemaksiatan adalah dengantaubat,penyesalan dan meninggalkannya secara total.
 Muroqobah dalam hal-hal yang mubah adalah dengan menjaga adab-adab terhadap Alloh dan bersyukur atas segala nikmat-Nya.
 Muroqobah dalam musibah adalah dengan ridha kepada ketentuan Alloh serta memohon pertolongan-Nya dengan penuh kesabaran.

C. MUHASABAH (Introspeksi Diri)
Dasar Muhasabah adalah firman Alloh dalam surat Al Hasyr:
“Hai orang-orang yang beriman,bertaqwalah kepada Alloh dan hendaklah memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat),dan bertaqwalah kepada Alloh,sesungguhnya Alloh Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan .”

Makna muhasabah sebagaimana diisyaratkan oleh ayat ini ialah:Hendaklah seorang mu’min menghisab dirinya ketika selesai melakukan amal perbuatan..apakah tujuan amalnya untuk mendapatkan ridlo Alloh ?atau apakah amalnya dirembesi sifat riya?apakah dia sudah memenuhi hak-hak Alloh dan hak-hak manusia?..

Semoga Alloh meridlai Umar Al faruq R.A yang berkata : “ hisablah diri kalian sebelum kalian dihisab,timbanglah diri kalian sebelum kalian di timbang,dan siap-siaplah untuk pertunjukan yang agung (hari kiamat).Dihari itu kamu dihadapkan kepada pemeriksaan,tiada yang tersembunyi dari amal kalian barang satupun.”.
D. MU’AQOBAH (Pemberian sanksi)

Landasan Mu’aqobah adalah firman Alloh Azza Wa Jalla:
“Dan dalam qishash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu,wahai orang-orang yang berakal,supaya kamu bertaqwa (Al baqoroh :178)

Sanksi yang kita maksudkan sebagaimana diisyaratkan oleh ayat tersebut adalah: Apabila seorang mu’min menemukan kesalahan maka tak pantas baginya untuk membiarkannya.Sebab membiarkan diri dalam kesalahan akan mempermudah terlanggarnya kesalahan-kesalahan yang lain dan akan semakin sulit untuk meninggalkannya.Bahkan sepatutnya dia memberikan sanksi atas dirinya dengan sanksi yang mubah sebagaimana memberikan sanksi kepada atas istri dan anak-anaknya..Hal ini merupajkan peringatan baginya agar tidak menyalahi ikrar,disamping merupakan dorongan untuk lebih bertaqwa dan bimbingan menuju hidup yang lebih mulia.

Sanksi ini harus dengan sesuatu yang mubah tidak boleh dengan sanksi yang haram,seperti membakar salah satu anggota tubuh,mandi ditempat yang terbuka pada musim dingin ,meninggalkan makan dan minum sampai membahayakan dirinya..
Sanksi-sanksi ini dan yang sejenisnya haram hukumnya sebab termasuk dalam larangan yang tercantum dalam al qur’an:
“..Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri kedalam kebinasaan..” (Al Baqoroh:195)
“..dan janganlah kamu membunuh dirimu.Sesungguhnya Alloh adalah Maha Penyayang kepadamu.” (An Nisa:29)

Monday, December 14, 2015

Sejarah Asal Usul Maulid Nabi Muhammad SAW

maulid-nabi-muhammad-300x225

Sejarah Asal Usul Maulid Nabi Muhammad SAW

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan peringatan dan penghormatan akan hari lahirnya beliau. Peringatan ini jatuh pada tanggal 12 bulan Rabiul Awal, bulan ketiga dalam kalender Islam. Yang pertama kali menyelenggarakan peringatan ini adalah kaum Fatimid pada abad ke-10, dan baru pada masa Ottoman Turki tahun 1588 lah peringatan hari raya ini dijadikan hari libur resmi. Kata “maulid” sendiri dapat dibaca mawlid, mevlid, mevlit, mulud, atau milad yang berarti hari ulang tahun. Selain untuk Nabi Muhammad SAW, di beberapa negara di belahan dunia seperti Mesir contohnya, penggunaan kata maulid biasa digunakan untuk penyelenggaraan hari ulang tahun dari figur-figur agama yang lainnya seperti para Sufi.

Awal Mula Diselenggarakannya Maulid Nabi Muhammad SAW

Penyelenggaraan maulid Nabi Muhammad SAW tidak akan pernah terjadi jika Nabi Muhammad tidak dilahirkan dalam keluarga dari Bani Hashim, salah satu keluarga yang cukup terkemuka di Mekkah. Nabi Muhammad SAW lahir pada bulan Rabiul Awal di tahun 570, bersamaan dengan Tahun Gajah. Diberi nama tahun gajah karena pada masa itu pasukan dari raja Abraha gagal menghancurkan Mekkah dengan pasukan gajahnya. Penganut Muslim Sunni percaya bahwa hari kelahiran Nabi Muhammad SAW adalah tanggal 12, sementara penganut Muslim Syiah percaya Nabi Muhammad lahir pada fajar tanggal 17 Rabiul Awal. Ketika lahir, ayah dari Nabi Muhammad SAW yang bernama Abdullah bin Abdul Muttalib telah meninggal dunia sehingga meninggalkannya hanya bersama ibunya yang bernama Aminah binti Wahab, adik dari pemimpin kelompok Bani Zuhrah di masa itu.

Nama yang diberikan Aminah kepada Nabi Muhammad SAW juga bukan nama yang familiar, dimana nama tersebut ia pilih setelah ia mendapat penerawangan ketika sedang mengandung.Dalam catatan sejarah, peringatan maulid Nabi Muhammad SAW yang pertama kali tercatat diklaim berasal dari abad ke-12 dan kemungkinan besar berasal dari Persia. Meski begitu, penyebutan pertama tentang perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW dalam catatan sejarah baru ada melalui tulisan-tulisan dari al-Din bin al-Ma’mun yang wafat pada tahun 1192 dan merupakan anak dari Mawa’iz al I’tibar fi Khitat Misr wal Amsar, seorang Grand Vizier Khalifah Fatimid, al-Amir yang berkuasa pada tahun 1101 hingga 1130. “Purwarupa” sejarah peringatan maulid Nabi Muhammad SAW sudah ada melalui peringatan hari lahirnya Nabi Muhammad SAW sebagai hari suci yang dilakukan secara pribadi pada akhir abad ke-12. Dulunya, peringatan hari lahir Nabi Muhammad SAW merupakan sebuah acara yang tidak terlalu populer hingga akhir abad ke-12 dimana rumah yang digunakan untuk acara Maulid ketangan banyak orang. Yang memperkenalkan penyelenggaraan ulang tahun Nabi Muhammad SAW di kota Sabta ini adalah Abu ‘I’Abbas al-Azafi sebagai suatu cara untuk menyerang balik festival-festival Kristen dan demi menguatkan identitas Muslim.

Sejarah peringatan maulid Nabi Muhammad SAW ini juga ditulis dalam Khitat milik al-Maqrizi, dimana dalam catatan tersebut, kekhalifahan Fatimid sering melakukan berbagai macam festival dan perayaan yang di dalamnya ada perayaan tahun baru, hari Ashura, ulang tahun nabi Muhammad SAW, ulang tahun Ali, ulang tahun al-Hasan, ulang tahun al-Husayn, ulang tahun Fatimah, ulang tahun Khalifah masa itu, hari pertama dan kelima belas Rajah, hari pertama dan kelima belas Sya’ban, festival Ramadhan, awal, pertengahan, dan akhir Ramadhan, malah kekhataman, hari Idul Fitri, hari Idul Kurban, dan beberapa hari lainnya. Dalam praktek awal sejarah peringatan maulid Nabi Muhammad SAW, perayaannya melibatkan beberapa elemen Sufi di dalamnya seperti kurban hewan, prosesi obor, pembacaan doa bersama, dan santapan besar. Perayaan maulid nabi ini biasanya dilakukan siang hari, kontras dengan peringatannya sekarang yang biasa dilakukan pada malam hari.
Affiliate Program Get Money from your Website
Praktek dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Perayaan maulid Nabi Muhammad SAW biasanya dilaksanakan oleh penganut paham Sunni dan Syiah, sementara para penganut paham Wahabi menolak penyelenggaran hal ini. Di dunia Muslim, mayoritas ilmuwan Islam sendiri menyetujui adanya Maulid yang mereka nilai boleh dilakukan dalam tradisi Islam, dan melihatnya sebagai sebuah acara yang positif, sementara para Salafi menganggap bahwa perayaan Maulid merupakan sebuah inovasi tidak penting, dan tidak layak untuk dirayakan sehingga pantas untuk dilarang. Salah satu pemimpin Ahlul Hadis, Ibnu Taymiyya melarang diadakannya Maulid Nabi Muhammad SAW karena hal tersebut tidak ada di al-Qur’an maupun Hadist, tidak seperti perayaan dua hari besar Muslim lainnya.

Ketua Mufti yang bernama Ali Gomaa dari universitas Islam terbesar dan tertua di dunia, Al-Azhar mesir, Yusuf al-Qaradawi, ilmuwan utama dari pergerakan Persaudaraan Muslim, Muhammad Alawi al-Maliki, dan banyak orang lainnya yang merupakan penganut paham Sunni Muslim menyetujui tentang dirayakannya Maulid Nabi Muhammad SAW, dan mereka bahkan memberi anjuran untuk berpuasa pada hari senin sebagai cara untuk merayakan ulang tahun Nabi Muhammad SAW. Syakhul Islam, Dr Muhammad Tahir ul Qadri juga telah menerbitkan sebuah buku di Inggris dengan judul “Maulid Nabi Celebration and Permissibility” yang mempertahankan paham tentang kelegalan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Di sisi lain, banyak ulama dan ilmuwan yang menganggap Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai sesuatu yang bid’ah – inovasi negatif, sesuatu yang tidak membawa efek positif – sehingga melarang perayaannya. Orang-orang yang tergabung dalam kelompok ini ialah penganut Salafi, Deobandi, dan Qur’aniyun.

Terlepas dari segala kontroversi tentang diperbolehkan atau tidaknya perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, penceritaan tentang sejarah peringatan maulid Nabi Muhammad SAW selalu menjadi bacaan yang menarik bagi seluruh umat Islam di dunia. Sekian artikel singkat yang membahas mengenai sejarah perayaan maulid Nabi Muhammad SAW dengan segala kontroversi yang ada di dalamnya. Terimakasih sudah mengunjungi website kami, semoga ulasan di atas bermanfaat dan menambah pengetahuan anda.

Online-money exchangers listing
Info:
Sobat punya Web/Blog???!!  Buat nambah penghasilan, Pasang Iklan di blog/Webnya Untuk Daftar KLIK DISINI

Pasang benner di blog Sobat.atau DAFTAR DISINI

ATAU DAFTAR DISINI

CARANYA BACA : PASANG IKLAN/BANNER DI WEB/BLOG RAIH HASILNYA

Sejarah Asal Usul Maulid Nabi Muhammad SAW

maulid-nabi-muhammad-300x225

Sejarah Asal Usul Maulid Nabi Muhammad SAW

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan peringatan dan penghormatan akan hari lahirnya beliau. Peringatan ini jatuh pada tanggal 12 bulan Rabiul Awal, bulan ketiga dalam kalender Islam. Yang pertama kali menyelenggarakan peringatan ini adalah kaum Fatimid pada abad ke-10, dan baru pada masa Ottoman Turki tahun 1588 lah peringatan hari raya ini dijadikan hari libur resmi. Kata “maulid” sendiri dapat dibaca mawlid, mevlid, mevlit, mulud, atau milad yang berarti hari ulang tahun. Selain untuk Nabi Muhammad SAW, di beberapa negara di belahan dunia seperti Mesir contohnya, penggunaan kata maulid biasa digunakan untuk penyelenggaraan hari ulang tahun dari figur-figur agama yang lainnya seperti para Sufi.

Awal Mula Diselenggarakannya Maulid Nabi Muhammad SAW

Penyelenggaraan maulid Nabi Muhammad SAW tidak akan pernah terjadi jika Nabi Muhammad tidak dilahirkan dalam keluarga dari Bani Hashim, salah satu keluarga yang cukup terkemuka di Mekkah. Nabi Muhammad SAW lahir pada bulan Rabiul Awal di tahun 570, bersamaan dengan Tahun Gajah. Diberi nama tahun gajah karena pada masa itu pasukan dari raja Abraha gagal menghancurkan Mekkah dengan pasukan gajahnya. Penganut Muslim Sunni percaya bahwa hari kelahiran Nabi Muhammad SAW adalah tanggal 12, sementara penganut Muslim Syiah percaya Nabi Muhammad lahir pada fajar tanggal 17 Rabiul Awal. Ketika lahir, ayah dari Nabi Muhammad SAW yang bernama Abdullah bin Abdul Muttalib telah meninggal dunia sehingga meninggalkannya hanya bersama ibunya yang bernama Aminah binti Wahab, adik dari pemimpin kelompok Bani Zuhrah di masa itu.

Nama yang diberikan Aminah kepada Nabi Muhammad SAW juga bukan nama yang familiar, dimana nama tersebut ia pilih setelah ia mendapat penerawangan ketika sedang mengandung.Dalam catatan sejarah, peringatan maulid Nabi Muhammad SAW yang pertama kali tercatat diklaim berasal dari abad ke-12 dan kemungkinan besar berasal dari Persia. Meski begitu, penyebutan pertama tentang perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW dalam catatan sejarah baru ada melalui tulisan-tulisan dari al-Din bin al-Ma’mun yang wafat pada tahun 1192 dan merupakan anak dari Mawa’iz al I’tibar fi Khitat Misr wal Amsar, seorang Grand Vizier Khalifah Fatimid, al-Amir yang berkuasa pada tahun 1101 hingga 1130. “Purwarupa” sejarah peringatan maulid Nabi Muhammad SAW sudah ada melalui peringatan hari lahirnya Nabi Muhammad SAW sebagai hari suci yang dilakukan secara pribadi pada akhir abad ke-12. Dulunya, peringatan hari lahir Nabi Muhammad SAW merupakan sebuah acara yang tidak terlalu populer hingga akhir abad ke-12 dimana rumah yang digunakan untuk acara Maulid ketangan banyak orang. Yang memperkenalkan penyelenggaraan ulang tahun Nabi Muhammad SAW di kota Sabta ini adalah Abu ‘I’Abbas al-Azafi sebagai suatu cara untuk menyerang balik festival-festival Kristen dan demi menguatkan identitas Muslim.

Sejarah peringatan maulid Nabi Muhammad SAW ini juga ditulis dalam Khitat milik al-Maqrizi, dimana dalam catatan tersebut, kekhalifahan Fatimid sering melakukan berbagai macam festival dan perayaan yang di dalamnya ada perayaan tahun baru, hari Ashura, ulang tahun nabi Muhammad SAW, ulang tahun Ali, ulang tahun al-Hasan, ulang tahun al-Husayn, ulang tahun Fatimah, ulang tahun Khalifah masa itu, hari pertama dan kelima belas Rajah, hari pertama dan kelima belas Sya’ban, festival Ramadhan, awal, pertengahan, dan akhir Ramadhan, malah kekhataman, hari Idul Fitri, hari Idul Kurban, dan beberapa hari lainnya. Dalam praktek awal sejarah peringatan maulid Nabi Muhammad SAW, perayaannya melibatkan beberapa elemen Sufi di dalamnya seperti kurban hewan, prosesi obor, pembacaan doa bersama, dan santapan besar. Perayaan maulid nabi ini biasanya dilakukan siang hari, kontras dengan peringatannya sekarang yang biasa dilakukan pada malam hari.
Affiliate Program Get Money from your Website
Praktek dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Perayaan maulid Nabi Muhammad SAW biasanya dilaksanakan oleh penganut paham Sunni dan Syiah, sementara para penganut paham Wahabi menolak penyelenggaran hal ini. Di dunia Muslim, mayoritas ilmuwan Islam sendiri menyetujui adanya Maulid yang mereka nilai boleh dilakukan dalam tradisi Islam, dan melihatnya sebagai sebuah acara yang positif, sementara para Salafi menganggap bahwa perayaan Maulid merupakan sebuah inovasi tidak penting, dan tidak layak untuk dirayakan sehingga pantas untuk dilarang. Salah satu pemimpin Ahlul Hadis, Ibnu Taymiyya melarang diadakannya Maulid Nabi Muhammad SAW karena hal tersebut tidak ada di al-Qur’an maupun Hadist, tidak seperti perayaan dua hari besar Muslim lainnya.

Ketua Mufti yang bernama Ali Gomaa dari universitas Islam terbesar dan tertua di dunia, Al-Azhar mesir, Yusuf al-Qaradawi, ilmuwan utama dari pergerakan Persaudaraan Muslim, Muhammad Alawi al-Maliki, dan banyak orang lainnya yang merupakan penganut paham Sunni Muslim menyetujui tentang dirayakannya Maulid Nabi Muhammad SAW, dan mereka bahkan memberi anjuran untuk berpuasa pada hari senin sebagai cara untuk merayakan ulang tahun Nabi Muhammad SAW. Syakhul Islam, Dr Muhammad Tahir ul Qadri juga telah menerbitkan sebuah buku di Inggris dengan judul “Maulid Nabi Celebration and Permissibility” yang mempertahankan paham tentang kelegalan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Di sisi lain, banyak ulama dan ilmuwan yang menganggap Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai sesuatu yang bid’ah – inovasi negatif, sesuatu yang tidak membawa efek positif – sehingga melarang perayaannya. Orang-orang yang tergabung dalam kelompok ini ialah penganut Salafi, Deobandi, dan Qur’aniyun.

Terlepas dari segala kontroversi tentang diperbolehkan atau tidaknya perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, penceritaan tentang sejarah peringatan maulid Nabi Muhammad SAW selalu menjadi bacaan yang menarik bagi seluruh umat Islam di dunia. Sekian artikel singkat yang membahas mengenai sejarah perayaan maulid Nabi Muhammad SAW dengan segala kontroversi yang ada di dalamnya. Terimakasih sudah mengunjungi website kami, semoga ulasan di atas bermanfaat dan menambah pengetahuan anda.

Online-money exchangers listing
Info:
Sobat punya Web/Blog???!!  Buat nambah penghasilan, Pasang Iklan di blog/Webnya Untuk Daftar KLIK DISINI

Pasang benner di blog Sobat.atau DAFTAR DISINI

ATAU DAFTAR DISINI

CARANYA BACA : PASANG IKLAN/BANNER DI WEB/BLOG RAIH HASILNYA

Thursday, March 26, 2015

UMUR UMAT ISLAM +-1500 TAHUN HIJRIAH (AL HADIST)

 
umur umat


Segala puja dan puji hanyalah bagi ALLAH yang Maha Suci dan Maha Agung. Satu-satunya Tuhan yang harus disembah. Tidak ada sekutu bagi ALLAH sang penguasa alam ghaib, DIA pemilik segala rahasia dan di tangan ALLAH langit dan bumi. Salam dan selawat senantiasa tercurah kepada insan utama Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pemimpin kaum mukmin.




1. Al Hafidz Ibnu Hajar



Umur umat Yahudi = umur umat Nasrani + umur umat Islam.

Umur umat Yahudi sejak diutusnya Nabi Musa AS hingga diutusnya Nabi Isa AS adalah 1500 tahun. Umur umat Nasrani sejak diutusnya Nabi Isa AS hingga diutusnya Nabi Muhammad SAW adalah 600 tahun. Sehingga:



Umur Yahudi = Umur Nasrani + Umur Islam


1500 tahun = 600 tahun + 900 tahun


Ibnu Hajar mengatakan adanya tambahan 500 tahun sesuai hadis marfu dari Sa’ad bin Abu Waqqash bahwa Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya saya berharap agar umatku tidak akan lemah di depan Tuhan mereka dengan mengundurkan (mengulurkan) umur mereka selama setengah hari. Kemudian Sa’ad ditanyai orang: Berapakah lamanya setengah hari itu? Sa’ad menjawab: “Lima ratus tahun” [hadits shahih riwayat Ahmad, Abu Dawud, Al Hakim, Abu Nu’aim dan disahihkan oleh Al Albani]


Jadi total umur Islam menurut Ibnu Hajar adalah 900 + 500 tahun = 1400 tahun lebih, belum termasuk tambahan (karena tidak mungkin umur itu bernilai genap)


Jika sekarang tahun 1436 H (2015 M), berarti sudah melewati lebih dari 1400 tahun itu. Sedangkan tambahan yang dimaksud itu mungkin adalah umur Nabi Muhammad SAW, karena Islam adalah agama yang dibawa oleh Beliau. Juga ditambah dengan 13 tahun karena awal penulisan tahun Hijriah dimulai pada saat Rasulullah SAW hijrah ke Madinah dan 13 tahun adalah ketika beliau di Makkah.


Sehingga umur Islam adalah:


1400 + 63 (umur Nabi) + 13 (tahun sebelum hijrah) = 1476 tahun


 Jika dikurangi dengan masa kita hidup ini yaitu 2015 M (1436 Hijirah), berarti 1476 – 1436 = 40 tahun, thus, 40 tahun adalah sisa umur umat Islam dari hari ini.”
Apakah pada tahun 2055 M Islam sudah hilang dari muka bumi? Hanya ALLAH yang mengetahuinya


E-currency exchanger list


2. Imam Ibnu Rajab Al Hanbali

Diriwayatkan dari Ibnu Umar, Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya masa menetap kamu dibandingkan dengan umat-umat yang telah berlalu adalah seperti jarak waktu antara salat Ashar hingga terbenamnya matahari (HR. Imam Bukhari). Menurut Ibnu Rajab, “umat-umat yang telah berlalu” itu adalah umat Nabi Musa AS (Yahudi) dan umat Nabi Isa AS (Nasrani).

Imam Ibnu Rajab Al Hanbali meletakkan keseluruhan masa dunia adalah seperti satu hari penuh dengan siang dan malamnya. Imam Ibnu Rajab Al Hanbali menjadikan waktu umat-umat terdahulu dari masa Nabi Adam hingga Nabi Musa seperti waktu satu malam dan waktu itu adalah 3000 tahun. Kemudian beliau menjadikan masa umat-umat yahudi, nasrani dan Islam adalah seperti waktu siang dari hari tersebut, maka berarti waktu itu juga 3000 tahun.

Imam Ibnu Rajab Al Hanbali menafsirkan hadis Bukhari lainnya bahwa masa-masa amaliah umat Nabi Musa AS hingga datangnya Nabi Isa AS seperti setengah hari pertama, dan masa amaliah umat Isa adalah seperti waktu salat Zuhur hingga salat Ashar, dan masa amaliah umat Islam adalah seperti sesudah salat Ashar hingga terbenamnya matahari.

Jadi perhitungan menurut Ibnu Rajab itu sebagai berikut:

• Masa umat-umat Adam hingga Musa = satu malam penuh = 3000 tahun

• Masa umat-umat (yahudi – nasrani – Islam) = satu siang penuh = 3000 tahun

• Umur Yahudi = setengah hari dari siang tersebut = ½ dari 3000 = 1500 tahun

• Umur Nasrani = mengikuti hadis Muslim dari Salman al Farisi yaitu = 600 tahun

Maka umur umat Islam adalah 1500 – 600 = 900 tahun. Kemudian 900 tahun ini ditambahkan lagi 500 tahun (setengah hari akhirat) (lihat: hadits dari Saad bin Abu Waqash riwayat Abu Dawud).

Thus, umur Islam adalah 900 + 500 = 1400 tahun, belum termasuk tambahan tahun. Namun beliau tidak menyebut berapa tahun tambahannya.

Perhitungan ini sama dengan method yang digunakan oleh Ibnu Hajar.



E-currency exchanger list
Perihal Khilafat Ummah:Dari Nukman bin Basyir, katanya, ‘Suatu ketika kami sedang duduk2 di Masjid Nabawi dan Basyir itu seorang yg tidak banyak bercakap.Datanglah Abu Saklabah lalu berkata ” Wahai Basyir bin Saad, adakah kamu hafaz hadis Rasulullah tentang para pemerintah?’

Huzaifah RA lalu segera menjawab.” Aku hafal akan khutbah Rasulullah SAW itu.” Maka duduklah Abu Saklabah Al Khusyna untuk mendengar hadis berkenaan.

Maka kata Huzaifah RA, Rasulullah SAW telah bersabda. “Telah berlaku Zaman Kenabian ke atas kamu, maka berlakulah Zaman Kenabian sebagaimana yang Allah kehendaki. Kemudian Allah mengangkat zaman itu seperti yg Dia kehendaki.

”Kemudian belakulah zaman Kekhalifahan (Khulafaur Rasyidin) yang berjalan sepertimana Zaman Kenabian. Maka berlakulah zaman itu sebagaimana yang Allah kehendaki. Kemudian Allah mengangkatnya.

Lalu berlakulah zaman raja-raja yang zalim ( malikun a’adhun/zaman kesultanan ). Berlakulah zaman itu seperti yang Allah kehendaki. Kemudian Allah mengangkatnya pula.

Kemudian berlakulah zaman penguasa diktator (mulkan jabbariyan/penguasa yang memaksakan ideologi yang bukan ideologi islam, dan hukum yang bukan dari hukum islam) dan berlakulah zaman itu seperti mana yang Allah kehendaki.

Kemudian berlakulah pula zaman kekhalifahan yang berjalan di atas cara hidup Zaman Kenabian.”

Kemudian Rasulullah SAW pun diam.

(Hadits diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal di dalam kitabnya Musnad Al Imam Ahmad bin Hanbal, Juzuk 4, halaman 273.Juga terdapat dalam kitab As-Silsilatus Sahihah, Jilid 1, hadis nombor 5.]

1. Zaman Kenabian (Nubuwwah) dan rahmat
2. Zaman Khulafaurrasyidin dan rahmat
3. Zaman pemerintahan raja-raja yang zalim (kerajaan-kerajaan Islam)
4. Zaman penguasa diktator pembawa fasad dan kegelapan
5. Zaman Khalifah atau Ummah kedua yang berjalan diatas cara hidup zaman kenabian yakni zaman pemerintahan Imam Mahdi dan Nabi Isa.
Zaman Nubuwwah (Kenabian) dan Zaman Khulafaurrasyidin. Zaman ini adalah zaman pemerintahan di bawah Rasulullah dan zaman pemerintahan di bawah khalifah 4 (Sayyidina Abu Bakar as Siddiq, Sayyidina Umar al Faruq, Sayyidina Utsman bin Affan, dan Sayyidina Ali). Dua zaman pertama ini mempunyai banyak kesamaan, dan dikenal juga sebagai Zaman Ummah Awwal.

Telah berkata akan Imam Malik RA:
لان يصليها أخري هذه الأمه إلا ما أصلها أولها

Lan yusliha akhiri hazihi ummah illa ma aslaha awwaluha

"Tidak akan sekali-kali dipulihkan akan ummat yang akhir ini melainkan kembali kepada cara pemulihan ummat yang terdahulunya (Para Sohabah RA) [ash-Shifaa of Qaadee ‘Iyyaadh, (2/676)]

Perihal Umur Ummah:
Perihal umur umat Nabi SAW. 3 pendapat dari ulama-ulama yang terkenal dalam ajaran Ahlussunnah wal Jamaah yaitu dari:1. Al Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani dari Mazhab Syafi’i
2. Jalaluddin As Suyuthi (Imam Suyuthi)
3. Imam Ibnu Rajab al HanbaliKita menganggap pendapat mereka bertiga sangat rasional, sehingga sebagaimana tujuan para Imam itu  menyeru kepada manusia agar senantiasa bersiap diri dan mengerjakan amal ibadah yang banyak, maka  demikian pula halnya dengan kita yang berharap agar manusia yang tertidur kembali terjaga, agar manusia  yang lalai dalam agamanya menjadi kembali kepada sunnah Rasulnya, dan agar kita mati dan menghadap  ALLAH subhanahu wa ta’ala dalam keadaan ridha dan diridhai.AL HAFIDZ IBNU HAJARHadits riwayat Al Bukhari yang artinya:

Perumpamaan kaum Muslimin dan Yahudi serta Nasrani, seperti perumpamaan seorang yang mengupah satu kaum (Yahudi) untuk melakukan sebuah pekerjaan sampai malam hari, namun mereka melakukannya hanya sampai tengah hari. Lalu mereka pun berkata, “Kami tidak membutuhkan upah yang engkau janjikan pada kami, dan apa yang telah kami kerjakan, semuanya bagi-mu”.

Ia pun berkata, “Jangan kalian lakukan hal itu, sempurnakanlah sisa waktu pekerjaan kalian dan ambillah upah kalian dengan sempurna”.

Mereka (Yahudi) pun menolak dan meninggalkan orang itu. Maka orang itu mengupah beberapa orang (Nasrani) selain mereka (Yahudi), ia berkata: “Kerjakanlah sisa hari kalian dan bagi kalian upah yang telah aku janjikan untuk mereka (Yahudi)”.

Sehingga ketika tiba waktu sholat Ashar, mereka (Nasrani) berkata, “Ambillah apa yang telah kami kerjakan untukmu dan juga upah yang engkau sediakan untuk kami.”

Orang itu berkata, “Sesungguhnya sisa waktu siang tinggal sedikit.”

Mereka (Nasrani) tetap menolak, sehingga orang itu mengupah satu kaum yang lain (Muslimin) untuk melanjutkan pekerjaan sehingga selesai sisa hari mereka (Nasrani).

Maka kaum itu (Muslimin) pun bekerja pada sisa hari mereka (Nasrani), yaitu sehingga terbenamnya matahari dan mereka pun mendapat upah yang sempurna yang dijanjikan kepada dua kelompok sebelumnya.

Seperti itulah perumpamaan mereka (Yahudi dan Nasrani) dan perumpamaan apa yang kalian (Muslimin) terima pada cahaya (hidayah) ini.

(HR Al Bukhari. Lihat Fathul-Kabir juz V hlm. 202 no: 5728)

Adapun penjelasan hadits ini menurut Al Imam Ibnu Hajar Al ‘Asqalani: “Para Ahli Naql telah sepakat bahwa masa (umur) bangsa Yahudi–sejak diutusnya Musa as–sampai diutusnya Muhammad saw adalah lebih dari 2000 tahun. Dan umur Nasrani dari jumlah itu sebanyak 600 tahun. Satu pendapat mengatakan lebih sedikit dari itu” (Fathul-Barri juz IV hlm. 449)




Bagaimana Jika Umur Umat Islam Sudah Berakhir?

Setelah umur umat Islam berakhir (ditandai dengan wafatnya Nabi Isa Al-Masih), maka setelah itu kita orang Islam masih hidup. Ada yang mengatakan selama 40 tahun lagi. Namun selama itu tidak ada lagi mualaf, artinya, tidak ada lagi orang yang diterima masuk Islam, dan tidak ada lagi tobat yang diterima karena pada akhir Umur Umat Islam itu matahari akan terbit dari arah Barat. Kemudian manusia akan kembali kepada kekafiran dan kemunafikannya, bahkan lebih merajalela lagi.



E-currency exchanger list
[youtube https://www.youtube.com/watch?v=OpU086s-eg8]



Info:

Sobat punya Web/Blog???!!  Buat nambah penghasilan, Pasang Iklan di blog/Webnya Untuk Daftar KLIK DISINI

Pasang benner di blog Sobat.atau DAFTAR DISINI

ATAU DAFTAR DISINI

CARANYA BACA : PASANG IKLAN/BANNER DI WEB/BLOG RAIH HASILNYA

DIBALIK JULUKAN AL-FARUQ

[caption id="attachment_672" align="alignleft" width="314"]Makam Umar Bin Khattab Makam Umar Bin Khattab[/caption]



Umar bin Al-Khathab adalah khalifah kedua dari empat khulafaur rasyidin setelah Abu Bakar as-Shidiq. Nama lengkap Umar bin Khattab bin Nafiel bin abdul Uzza, dilahirkan di Mekkah, dari Bani Adi, salah satu rumpun suku Quraisy. Ayahnya bernama Khaththab bin Nufail Al Shimh Al Quraisyi dan ibunya Hantamah binti Hasyim. Sahabat Rasulullah yang masuk Islam karena menyaksikan keagungan al-Qur'an ini mempunyai banyak julukan, diantaranya Abu Hafsh, Al-Faruq dan Amirul Mukminin.


Amirul mukminin berarti pemimpin orang-orang mukmin. Julukan ini, pertama kali disandangkan kepada Umar dan terus menjadi gelar bagi khalifah-khalifah sesudahnya.  Pada awalnya, para sahabat memanggil Abu Bakar dengan Khalifah Rasulillah. Setelah Umar menjadi khalifah sahabat menyebutnya Khalifatu khalifah Rasulillah SAW. Julukan ini berlangsung lama, hingga datang seorang utusan dari Iraq dan bertanya, "Dimana amir (pemimpin) Kalian?". Para sahabat menjawab, "Siapa amir kami?. Utusan itu menjawab, "Umar". Mulai saat itulah gelar Amirul Mukminin disandangkan kepada Umar.




Julukan yang lain ialah Abu Hafsh. Hafsh berarti macan. Para ulama mengatakan, Umar diberi kun-yah (julukan) seperti itu karena dia kuat dan cepat. Dikisahkan, beliau pernah mengendalikan kuda yang sedang mengamuk dengan hanya memegang telinganya dan duduk di punggungnya tanpa bersandar pada apapun.


Adalah julukan Al-Faruq adalah julukan yang diberi oleh Rasulullah SAW, seperti hanya beliau memberi julukan Khalid bin Walid dengan Saifullah (Pedang Allah). Sebelum islam beliau adalah orang yang paling banyak dan paling keras dalam memberikan penyiksaan kepada orang-orang Islam. Suatu saat ia mengambil sebilah pedang dan pergi untuk membunuh Rasulullah SAW. Saat mencarinya, ia berpapasan dengan seorang muslim (Nu'aim bin Abdullah) yang kemudian memberi tahu bahwa saudara perempuannya juga telah memeluk Islam. Umar terkejut atas pemberitahuan itu dan pulang ke rumahnya.


Affiliate Program Get Money from your Website

Di rumah saudara perempuan Umar dan suaminya, Khabbab bin Al-A'raf sedang membaca al-Qur'an dan menyembunyikan keislaman mereka. Ketika Umar masuk rumah ia berkata, "Ocehan apa yang ku dengar ini?".


Khabbab berkata, "Ini hanya sebuah pembicaraan di antara kami". Saat itu mereka berdua sedang membaca surat Thaha.


Umar menghadap ke arah Khabbab, lalu saudara perempuannya berdiri, hendak melindungi suaminya. Umar pun menamparnya hingga berdarah. Melihat hal itu Umar menjadi iba.


Saudara perempuannya berkata, "Wahai Umar! Saya bersaksi tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah.


Umar berkata, "Perlihatkan kepadaku lembaran yang telah kalian baca itu!".


"Tidak!" Jawab saudara perempuannya. "Engkau najis!. Ini adalah kitab Allah!, pergi dan mandilah!".


Umar pun pergi dan datang kembali. Ia mengambil lembaran itu dan membacanya. Lalu berkata: "Dimana Muhammad sekarang?".


Khabbab yang mendengar hal itu berkata, "Bergembiralah wahai Umar! Semoga doa Rasulullah SAW malam kamis itu mengenaimu!". Sekarang beliau berada di rumah di atas bukit Shafa".


Umar pergi menuju Rasulullah.


Di depan pintu Hamzah bin Abdul Mutthalib RA bersama sejumlah sahabat melihatnya dan berkata, "Sungguh Umar telah datang. Jika Allah menghendaki baik, maka segala puji bagiNya. Jika tidak, maka membunuhnya adalah pekerjaan sepele.


Rasulullah mendengar ketuk pintu yang dilakukan Umar. Beliau keluar dan berkata, "Adakah telah tiba masanya, engkau masuk Islam, wahai Umar? Sebelum Allah memberikan kesusahan bagimu".


Umar berkata, "Saya bersaksi tiada tuhan selai Allah dan saya bersaksi bahwa Muhammad utusan Allah".


Kemudia Umar berkata: "Tidakkah kita berjalan di atas kebenaran hidup atau mati?".


Rasulullah manjawab: "Demi Allah yang menguasai diriku, sesungguhnya kita terus berjalan di atas kebenaran hidup atau mati".


Umar berkata: "Mengapa kita hanya duduk di sini? Tidakkah kita memperlihatkannya?".


Maka saat itu juga Rasulullah SAW dan para sahabat keluar untuk melakukan thawaf di Baitullah, memperlihatkan dakwah. Ketika itulah Rasulullah memberinya gelar Al-Faruq, pemisah antara dakwah secara sembunyi-sembunyi dan dakwah secara terang-terangan. Pemisah antara orang-orang Islam dan orang-orang musyrik.


Abdullah bin Mas'ud berkata: "Keislaman Umar adalah penaklukan, hijrahnya adalah pertolongan dan kepemimpinannya adalah rahmat".


Dari sinilah dia dijuluki al-Faruq, seperti halnua Allah SAW memberi nama hari perang Badar dengan yawmul furqan; hari yang memisahnya. Kerena pada hari itu Allah memisahkan antara kekuatan syirik dan kekuatan Islam.


Sumber: "Syarh Al-Arbain An-Nawawiyah" karya: Syeikh Athiyah Salim.

DIBALIK JULUKAN AL-FARUQ

[caption id="attachment_672" align="alignleft" width="314"]Makam Umar Bin Khattab Makam Umar Bin Khattab[/caption]



Umar bin Al-Khathab adalah khalifah kedua dari empat khulafaur rasyidin setelah Abu Bakar as-Shidiq. Nama lengkap Umar bin Khattab bin Nafiel bin abdul Uzza, dilahirkan di Mekkah, dari Bani Adi, salah satu rumpun suku Quraisy. Ayahnya bernama Khaththab bin Nufail Al Shimh Al Quraisyi dan ibunya Hantamah binti Hasyim. Sahabat Rasulullah yang masuk Islam karena menyaksikan keagungan al-Qur'an ini mempunyai banyak julukan, diantaranya Abu Hafsh, Al-Faruq dan Amirul Mukminin.


Amirul mukminin berarti pemimpin orang-orang mukmin. Julukan ini, pertama kali disandangkan kepada Umar dan terus menjadi gelar bagi khalifah-khalifah sesudahnya.  Pada awalnya, para sahabat memanggil Abu Bakar dengan Khalifah Rasulillah. Setelah Umar menjadi khalifah sahabat menyebutnya Khalifatu khalifah Rasulillah SAW. Julukan ini berlangsung lama, hingga datang seorang utusan dari Iraq dan bertanya, "Dimana amir (pemimpin) Kalian?". Para sahabat menjawab, "Siapa amir kami?. Utusan itu menjawab, "Umar". Mulai saat itulah gelar Amirul Mukminin disandangkan kepada Umar.




Julukan yang lain ialah Abu Hafsh. Hafsh berarti macan. Para ulama mengatakan, Umar diberi kun-yah (julukan) seperti itu karena dia kuat dan cepat. Dikisahkan, beliau pernah mengendalikan kuda yang sedang mengamuk dengan hanya memegang telinganya dan duduk di punggungnya tanpa bersandar pada apapun.


Adalah julukan Al-Faruq adalah julukan yang diberi oleh Rasulullah SAW, seperti hanya beliau memberi julukan Khalid bin Walid dengan Saifullah (Pedang Allah). Sebelum islam beliau adalah orang yang paling banyak dan paling keras dalam memberikan penyiksaan kepada orang-orang Islam. Suatu saat ia mengambil sebilah pedang dan pergi untuk membunuh Rasulullah SAW. Saat mencarinya, ia berpapasan dengan seorang muslim (Nu'aim bin Abdullah) yang kemudian memberi tahu bahwa saudara perempuannya juga telah memeluk Islam. Umar terkejut atas pemberitahuan itu dan pulang ke rumahnya.


Affiliate Program Get Money from your Website

Di rumah saudara perempuan Umar dan suaminya, Khabbab bin Al-A'raf sedang membaca al-Qur'an dan menyembunyikan keislaman mereka. Ketika Umar masuk rumah ia berkata, "Ocehan apa yang ku dengar ini?".


Khabbab berkata, "Ini hanya sebuah pembicaraan di antara kami". Saat itu mereka berdua sedang membaca surat Thaha.


Umar menghadap ke arah Khabbab, lalu saudara perempuannya berdiri, hendak melindungi suaminya. Umar pun menamparnya hingga berdarah. Melihat hal itu Umar menjadi iba.


Saudara perempuannya berkata, "Wahai Umar! Saya bersaksi tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah.


Umar berkata, "Perlihatkan kepadaku lembaran yang telah kalian baca itu!".


"Tidak!" Jawab saudara perempuannya. "Engkau najis!. Ini adalah kitab Allah!, pergi dan mandilah!".


Umar pun pergi dan datang kembali. Ia mengambil lembaran itu dan membacanya. Lalu berkata: "Dimana Muhammad sekarang?".


Khabbab yang mendengar hal itu berkata, "Bergembiralah wahai Umar! Semoga doa Rasulullah SAW malam kamis itu mengenaimu!". Sekarang beliau berada di rumah di atas bukit Shafa".


Umar pergi menuju Rasulullah.


Di depan pintu Hamzah bin Abdul Mutthalib RA bersama sejumlah sahabat melihatnya dan berkata, "Sungguh Umar telah datang. Jika Allah menghendaki baik, maka segala puji bagiNya. Jika tidak, maka membunuhnya adalah pekerjaan sepele.


Rasulullah mendengar ketuk pintu yang dilakukan Umar. Beliau keluar dan berkata, "Adakah telah tiba masanya, engkau masuk Islam, wahai Umar? Sebelum Allah memberikan kesusahan bagimu".


Umar berkata, "Saya bersaksi tiada tuhan selai Allah dan saya bersaksi bahwa Muhammad utusan Allah".


Kemudia Umar berkata: "Tidakkah kita berjalan di atas kebenaran hidup atau mati?".


Rasulullah manjawab: "Demi Allah yang menguasai diriku, sesungguhnya kita terus berjalan di atas kebenaran hidup atau mati".


Umar berkata: "Mengapa kita hanya duduk di sini? Tidakkah kita memperlihatkannya?".


Maka saat itu juga Rasulullah SAW dan para sahabat keluar untuk melakukan thawaf di Baitullah, memperlihatkan dakwah. Ketika itulah Rasulullah memberinya gelar Al-Faruq, pemisah antara dakwah secara sembunyi-sembunyi dan dakwah secara terang-terangan. Pemisah antara orang-orang Islam dan orang-orang musyrik.


Abdullah bin Mas'ud berkata: "Keislaman Umar adalah penaklukan, hijrahnya adalah pertolongan dan kepemimpinannya adalah rahmat".


Dari sinilah dia dijuluki al-Faruq, seperti halnua Allah SAW memberi nama hari perang Badar dengan yawmul furqan; hari yang memisahnya. Kerena pada hari itu Allah memisahkan antara kekuatan syirik dan kekuatan Islam.


Sumber: "Syarh Al-Arbain An-Nawawiyah" karya: Syeikh Athiyah Salim.